Hal senada disampaikan Anggota Komisi III Mulfachri Harahap yang mendorong agar polemik transaksi janggal Rp349 triliun itu dibahas di pansus angket.
“Saya dorong ini diselesaikan lewat pansus atau apa pun yang bisa memberikan DPR melihat lebih, dalam masalah ini," ucapnya.