1. Anda dapat melihat data pribadi yang telah Anda isikan. Mohon pastikan bahwa data pribadi Anda sudah benar.
BACA JUGA: Bawaslu Temukan 20 Ribu TNI Polri, Orang Meninggal dan Anak Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024
Apabila Anda pemegang KIP Kuliah nonbayar biaya UTBK, maka Anda dapat melihat Nomor KIP Kuliah Anda dengan kotak bertulisan Terdaftar (Gratis biaya UTBK).
Apabila Anda pemegang KIP Kuliah bayar biaya UTBK, maka Anda dapat melihat Nomor KIP Kuliah Anda dengan kotak bertulisan Terdaftar (Bayar biaya UTBK).
Apabila Anda bukan pemegang KIP Kuliah, maka akan muncul kotak dengan tulisan Tidak terdaftar.
2. Selanjutnya, jika masih ada data yang kosong Anda harus melengkapinya, seperti data orang tua/wali.
3. Bagi pendaftar UTBK-SNBT 2023 yang tidak mempunyai kebutuhan khusus, seperti tuna netra/buta maupun tuna daksa/lumpuh, dapat mengosongkan form Kebutuhan Khusus dan jangan mencentang kedua pilihan tersebut.
4. Pastikan bahwa Anda telah mengisi seluruh data yang kosong, lalu klik tombol Simpan dan Lanjutkan.
Atau Anda bisa mengunjungi laman INI untuk melakukan pendaftaran UTBK-SNBT 2023.
Atau untuk panduan lengkap pendaftaran UTBK-SNBT 2023 di link INI.