Tangerang

Dua Kali Setubuhi Teman Gadisnya, Remaja di Jambe Tangerang Masuk Bui

fin.co.id - 29/03/2023, 21:35 WIB

Ilustrasi- berhubungan badan

Dua Kali Setubuhi Teman Gadisnya, Remaja di Jambe Tangerang Masuk Bui

Remaja berinisial IM (16) di Kabupaten Tangerang ditangkap polisi usai memperkosa temannya seorang gadis berusia 16 tahun.

Perbuatan tersangka dilakukan di rumahnya di di Kampung Pasir Barat RT 003 RW 002, Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada 15 Februari 2023.

BACA JUGA: Wajib Ada! Deretan Biskuit Kaleng Khas Lebaran, Khong Guan Paling Legendaris

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia menuturkan, pelaku melakukan persetubuhan dengan cara memaksa korban dan menjanjikan akan bertanggungjawab jika sampai hamil.

IM (16) Pelaku Pemerkosaan Gadis Berusia 16 Tahun Ditangkap Aparat Polsek Tigaraksa. --Rikhi Ferdian Untuk FIN

"Pelaku juga berjanji akan memberikan jajan kepada korban setelah melakukan perbuatan (persetubuhan) tersebut," terang Agus, Rabu 29 Maret 2023.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian bermula saat korban dijemput oleh saksi untuk berkumpul bersama teman-temannya di rumah pelaku.

"Namun setelah selesai pelaku malah mengajak korban masuk ke dalam kamarnya secara paksa, dengan cara menarik tangan korban," tuturnya.

BACA JUGA: Buntut Penyidikan Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun DP4, 2 Direktur Diperiksa Kejagung

Di dalam kamar, pelaku langsung membaringkan korban sambil berusaha membuka celana yang dikenakannya.

Dengan spontan korban pun langsung berusaha menolak saat pelaku memaksa untuk membuka celananya.

"Pelaku tetap memaksa sambil berkata kalau hamil saya tanggung jawab setelah itu kita jajan," ulas Kapolsek.

Dalam keadaan terdesak sambil menahan celananya agar tidak terbuka, korban tetap menolak karena takut hamil.

BACA JUGA: 2 Petinggi PT FiberHome Technologies Indonesia Dicecar Penyidik Jampidsus Soal Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Admin
Penulis
-->