News . 29/03/2023, 21:00 WIB

2 Petinggi PT FiberHome Technologies Indonesia Dicecar Penyidik Jampidsus Soal Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Penulis : Admin
Editor : Admin

Dibeberkannya adapun barang yang yang disita yaitu:

• 1 (satu) unit kendaraan berupa Mobil BMW X5;

• 1 (satu) unit kendaraan berupa Mobil Toyota Innova Venturer;

• 1 (satu) unit kendaraan berupa Mobil Lexus RX 300;

• 1 (satu) unit kendaraan berupa Mobil Honda HRV;

• 1 (satu) unit Motor Triumph;

• 1 (satu) unit Motor Ducati;

• 1 (satu) unit Motor BMW R 1250 GSA;

BACA JUGA: 6 Orang Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

Sementara uang senilai Rp10.149.363.205 tersebut dengan rincian:

- Rp1.007.963.375 disita dari saksi MAKU dalam perkara tersangka YS;

- Rp213.348.794 disita dari saksi S/ Direktur PT Rambinet Digital Network dalam perkara tersangka YS;

- Rp6.711.204.300 disita dari TMH (kakak Tersangka AAL) melalui Bumi Parahiyangan dalam perkara tersangka AAL;

- Rp200.000.000 disita dari saksi JS dalam perkara tersangka AAL;

- Rp32.500.000 disita dari saksi SSD dalam perkara tersangka AAL;

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id