Teknologi . 28/03/2023, 18:04 WIB
Catatan: Jika kalian mengganti nomor telepon dan menggunakan akun WhatsApp yang sama, kontak kalian yang diblokir akan tetap diblokir. Pelajari cara menggunakan fitur ganti nomor di artikel ini. Jika kalian membuat akun WhatsApp baru, kalian harus memblokir lagi kontak tersebut secara manual.
BACA JUGA:
Untuk memblokir nomor telepon yang tidak dikenal, kalian memiliki dua opsi:
Catatan:
Ketuk Laporkan dan Blokir untuk melaporkan dan memblokir nomor tersebut. Kontak yang diblokir tidak dapat lagi menelepon atau mengirimi kalian pesan.
Terakhir dilihat, status online, pembaruan status, dan perubahan apa pun yang kalian lakukan pada foto profil tidak akan terlihat lagi oleh kontak yang telah diblokir.
BACA JUGA:
Memblokir kontak tidak akan menghapus kontak dari daftar kontak kalian dan tidak akan menghapus kalian dari daftar di telepon kontak.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id