News

Kembangkan Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Jampidsus Febrie: Kami Periksa 7 Orang

Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung terus mendalami kasus korupsi proyek Base Transceive

Kembangkan Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Jampidsus Febrie: Kami Periksa 7 Orang
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah

Uang dan kendaraan mewah tersebut disita penyidik Kejagung terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Jaksa Agung Muda Pidana Khsusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan penyitaan dilakukan untuk pemulihan keuangan negara.

BACA JUGA:Soal Keterkaitan Kadin Di Kasus BTS Jadi Polemik, Kapus Penkum Kejagung : Saya akan Tegur

"Uang senilai Rp 10.149.363.205 dan juga kendaraan mobil dan motor," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 Maret 2023.

Dibeberkannya adapun barang yang yang disita yaitu:

• 1 (satu) unit kendaraan berupa Mobil BMW X5;

• 1 (satu) unit kendaraan berupa Mobil Toyota Innova Venturer;

• 1 (satu) unit kendaraan berupa Mobil Lexus RX 300;

• 1 (satu) unit kendaraan berupa Mobil Honda HRV;

• 1 (satu) unit Motor Triumph;

• 1 (satu) unit Motor Ducati;

• 1 (satu) unit Motor BMW R 1250 GSA;

BACA JUGA: 6 Orang Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

Sementara uang senilai Rp10.149.363.205 tersebut dengan rincian:

- Rp1.007.963.375 disita dari saksi MAKU dalam perkara tersangka YS;

Berita Terkait