Kabar Baik, THR ASN dan Karyawan Swasta Dibayar Paling Lambat 18 April 2023

fin.co.id - 27/03/2023, 21:44 WIB

Kabar Baik, THR ASN dan Karyawan Swasta Dibayar Paling Lambat 18 April 2023

Cara Mendapatkan Uang, yang Sedang Tidak Berkerja Baca Ini, Image oleh iqbalnuril dari Pixabay

Ida mengatakan akan menandatangani Surat Edaran (SE) Ketetapan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H pada Selasa (28/3) dan akan langsung mengumumkannya ke publik.

“Besok saya akan tanda tangan surat edaran penetapan THR. Jadi besok saya undang teman-teman untuk saya akan melakukan konferensi pers terkait dengan surat edaran tentang THR,” ujarnya.

Ida masih enggan memerinci mengenai ketentuan detail pembayaran THR yang tercantum dalam SE tersebut.

BACA JUGA: Sharp Bidik Siswa SMA untuk Kampanyekan Pelestarian Lingkungan

Dia mengatakan pada Selasa (28/3) esok, segala ketentuan mengenai pembayaran THR akan dijelaskan secara terperinci.

Namun, Ida menjelaskan bahwa jangka waktu paling lambat badan usaha membayar THR adalah masih sama dengan ketentuan pada 2022 yakni H-7.

"Ya H-7. Saya kira besok akan diumumkan," katanya.

Admin
Penulis