Pembuang Bayi di Tulungagung Ternyata Suami Kades Pojok yang Berhubungan dengan Janda Muda

fin.co.id - 21/03/2023, 17:04 WIB

Pembuang Bayi di Tulungagung Ternyata Suami Kades Pojok yang Berhubungan dengan Janda Muda

Jari bayi ilustrasi

Pembuang Bayi di Blitar Ternyata Suami Kades yang Berhubungan dengan Janda Muda

Suami dari seorang kepala desa di Kabupaten Blitar yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi ditangkap aparat kepolisian.

Suami kepala desa di Kabupaten Blitar tersebut diduga pelaku pembuangan bayi yang lahir prematur di tepi Jalan Raya Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

Pelaku pembuangan bayi berinisial RY (45) ditangkap pada Senin 20 Maret 2023 malam.

BACA JUGA: Aturan Jam Kerja ASN Pemkot Tangerang Selama Ramadan Berubah, Masuk Jam 8 Pulang Jam 15

Penangkapan tersebut setelah polisi curiga dengan keterangannya saat menjadi saksi penemuan bayi dalam kardus di tepi jalan Desa Pojok Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohamad Anshori di Tulungagung, Selasa 21 Maret 2023.

"Pelaku atau tersangka ini awalnya adalah saksi utama dalam kasus ini. Dia yang mengaku menemukan bayi dibuang di pinggir jalan lalu melaporkan ke polisi," kata Ansori.

Selain RY, polisi kemudian menangkap pula seorang wanita muda berinisial WY (20).

BACA JUGA: Para Orang Tua di Tangerang Diimbau Awasi Anaknya Selama Ramadan, Kapolsek: Jangan Terlibat Perang Sarung!

Wanita tersebut diidentifikasi sebagai ibu bayi tersebut. WY belakangan diketahui sebagai selingkuhan dari RY.

Hubungan terlarang RY yang berstatus suami dari Kepala Desa Jaten dengan WY terjadi selama hampir setahun terakhir.

Hingga menyebabkan WY janda muda asal Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru Tulungagung itu hamil dan melahirkan bayi prematur.

Diduga, RY dan WY malu dengan anak hasil hubungan terlarang tersebut. RY juga tidak bersedia menikahi WY karena statusnya yang sudah beristri.

BACA JUGA: Angkot di Kota Bekasi Terbakar dan Meledak Hebat 2 Kali, Ini Penyebabnya

Admin
Penulis