News . 20/03/2023, 11:58 WIB

Pendaftaran Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftar Tiket Bus Mudik Gratis Lebaran 2023 Pemprov DKI Jakarta

Sedangkan untuk arus balik akan diberangkatkan pada 27 April 2023 untuk truk dan 28 April 2023 untuk bus. 

Cara dan syarat pendaftaran mendapatkan tiket bus mudik gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili DKI Jakarta
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu vaksinasi COVID-19 dosis ketiga (Booster)
  • STNK apabila membawa sepeda motor.
  • Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga (total 4 orang) dalam satu KK dengan 1 sepeda motor. 
  • Serta wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah diperuntukkan.

BACA JUGA: Tiket Kapal Laut Mudik Gratis Lebaran 2023 Sudah Dibuka, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini

Pendaftaran mudik gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta dilakukan secara online dan offline di 6 lokasi service point yang disiapkan, seperti Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di 5 wilayah kota administrasi.

Tujuan Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta

Berikut informasi daftar 19 kota tujuan mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 yang tersebar di 6 provinsi se-Indonesia:

Sumatera

- Bandar Lampung

- Palembang

Jawa 

- Kuningan

- Tasikmalaya

- Tegal

- Pekalongan

- Semarang

- Kebumen

- Cilacap

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com