Tangerang

Dicokok Polresta Tangerang! Segini Cuan yang Didapat 3 Penambang Urugan Tanah Ilegal

fin.co.id - 17/03/2023, 17:32 WIB

Rilis Kasus Penambangan Ilegal Galian Tanah Tak Berizin di Mapolresta Tangerang

Tak hanya itu, lalu lalang dump truk dari aktivitas penurunan urugan tanah di lokasi proyek pembangunan perumahan Grand Harmoni 2 dilakukan sampai larut malam.

Hal itu menimbulkan keresahan dari masyarakat serta gangguan Kamtibmas dari masyarakat.

"Untuk itu saya sekali lagi berterimakasih kepada masyarakat perumahan Grand Harmoni yang sudah menyampaikan ini," ujarnya lagi.

Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, jika ada keluhan terkait gangguan Kamtibmas segera menghubungi Call Center Polresta Tangerang.

BACA JUGA: Angkut 3 Ton Lebih Pertalite Pakai Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Dibekuk Aparat Polres Lebak

"Silahkan langsung menghubungi kami di nomor 110 atau di Hotline Hallo Pak Kapolres di 081112301110," terangnya.

Sigit memastikan, kegiatan penyidikan terhadap kasus penambangan ilegal ini akan terus dilakukan untuk mengembangkan apakah ada pihak lain yang terlibat.

"Hari ini langsung kita rilis, untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak dan masyarakat juga bisa kembali beraktivitas dengan normal," pungkasnya.

Admin
Penulis
-->