Teknologi . 13/03/2023, 18:52 WIB

Mudik Gratis Kemenhub 2023 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Info Pendaftarannya di Sini

Penulis : Admin
Editor : Admin

3.Jawa Timur 

-Tuban 

-Madiun 

-Surabaya 

-Malang 

-Tulungagung 

4.Sumatera 

-Lampung 

-Palembang

Untuk syarat mengkuti progam mudik gratis dari Kemenhub yaitu sebagai berikut:

1.Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, baik KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (KK)

BACA JUGA: Mudik Gratis Bagi Warga KTP Jateng di Jabodetabek Telah Dibuka, Buruan Daftar

2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik

3. Peserta yang mengikudi mudik dan balik (pulang pergi), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik

4. Peserta hanya diberikan waktu tujuh hari seteah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com