Korupsi PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast, Kejagung Sita Rp138,3 Miliar dan Aset Lainnya

fin.co.id - 13/03/2023, 20:52 WIB

Korupsi PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast, Kejagung Sita Rp138,3 Miliar dan Aset Lainnya

Ilustrasi - Waskita Karya

• 5 unit Truck Self Loader Crane;

• 1 unit Roughter Crane;

• 2 unit Pancang Gurdrail Hammer;

• 1 bidang tanah dan bangunan seluas 303 M2 yang terletak di Casa Lola Resident Jalan Toyaning BR Dinas Wanagiri, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung;

• 1 bidang tanah dan bangunan seluas 298 M2 yang terletak di Blok Pangsor, Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat;

• 1 unit rumah toko (ruko) seluas 271 M2 yang terletak di Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya;

• uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah sebesar Rp41.751.107.515

• uang tunai bentuk mata uang rupiah asing yaitu:

- USD 90.000; 

- 160 RM (Ringgit Malaysia);

- 20 Euro;

- 24.000 Won

- 350 SGD

BACA JUGA: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi PT Waskita Beton Precast

Untuk kasus korupsi PT Waskita Beton Precast, Febrie menjelaskan pihaknya juga telah melimpahkan berkas tahap II.

Admin
Penulis