Regional . 10/03/2023, 11:14 WIB
Pertamina juga telah bekerja sama dengan Korlantas Polri terkait sinkronisasi data kendaraan untuk program subsidi tepat tersebut.
Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan kendaraan pada website subsidi tepat, di antaranya KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.
BACA JUGA:Gangguan Depresi Mayor, Penderita Punya Kecendrungan Mengakhiri Hidup
Untuk mendaftarkan kendaraan di program subsidi tepat, masyarakat dapat mengakses halaman https://subsiditepat.mypertamina.id/.
"Jika masyarakat membutuhkan informasi maupun memiliki kendala, dapat menghubungi Pertamina call center 135," ujar Irto.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id