Wajib Tahu! Begini Cara Membedakan Tabung Gas Elpiji Asli dan Oplosan

fin.co.id - 07/03/2023, 12:25 WIB

Wajib Tahu! Begini Cara Membedakan Tabung Gas Elpiji Asli dan Oplosan

Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Mapolsek Panongan

BACA JUGA:Produk UMKM Laku Keras di Acara Pekan Raya Kota Tangerang, Omzet Capai Rp400 Juta Lebih

"Kalau ini pasti verified. Agen resmi yang nanti langsung mengantarkan dengan harga normal, harga resmi," pungkasnya.

Sebelumnya, aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang membongkar praktik ilegal pengoplosan tabung gas elpiji di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

"Polsek Panongan mengamankan kegiatan ilegal pengoplosan ataupun penyuntikan gas elpiji bersubsidi ke nonsubsidi. Pada saat kegiatan, kami mengamankan 5 orang pelaku di lokasi," kata Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A. Manurung, Senin 6 Maret 2023.

Selain mengamankan 5 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil truk dan 2 unit mobil pick up.

BACA JUGA: Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Tangerang Diungkap Polisi

BACA JUGA:21 Ribu Lebih Berkas Lamaran di Job Fair HUT ke-30 Kota Tangerang, Jumlah yang Sudah Lolos Masuk Kerja Segini

Sebanyak 974 buah tabung elpiji subsidi dan non-subsidi berbagai ukuran juga turut disita polisi. 

"Untuk 5 pelaku yang diamankan berinisial S, IA, J, YL, dan DR. Serta beberapa orang yang masih dalam pengejaran," ucap Hotma.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, para pelaku melakukan pengoplosan gas dari tabung gas bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi.

"Modusnya pengoplosan dari tabung subsidi ke nonsubsidi. Kemudian oleh para pelaku dijual dengan harga nonsubsidi," tukasnya.

Admin
Penulis