Kejaksaan Tangerang Musnahkan Barbuk, Ada Narkotika Hingga Rokok Tanpa Cukai

fin.co.id - 07/03/2023, 14:31 WIB

Kejaksaan Tangerang Musnahkan Barbuk, Ada Narkotika Hingga Rokok Tanpa Cukai

Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkrah Oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

BACA JUGA:Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Tangerang Diungkap Polisi, Begini Kronologinya

"Kita sudah memulai pemusnahkan barang bukti dari perkara pidum dan pidsus," tuturnya.

"Ada narkotika, rokok tanpa pita cukai dari Bea Cukai. Untuk narkotika ada dari Polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN)," pungkasnya.

Admin
Penulis