News . 06/03/2023, 21:34 WIB
KBIHU dan Pembimbing Haji Diminta Ikut Menyosialisasikan Biaya Haji ke Jamaah Tunggu
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan pembimbing haji diminta ikut menyosialisasikan biaya haji kepada jamaah tunggu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengajak para pembimbing haji dan KBIHU untuk memberikan pemahaman dari sudut pandang hukum fikih.
"Sehingga niat terus berhaji tentunya akan lebih menyempurnakan keimanan bagi seorang Muslim," ujar Fadlul, Senin 6 Maret 2023.
BACA JUGA: Tambahan Kuota Haji Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi Sangat Diharapkan Wapres
Diketahui, besaran biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp90 juta.
Terdapat Komposisi BPIH yang terdiri dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 yang ditanggung jamaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3 persen).
Ada juga penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji 2023 BPKH sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).
Fadlul mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya dalam meningkatkan kinerja keuangan agar dapat memberikan nilai manfaat yang optimal.
BACA JUGA: Daftar Kuota Haji 2023 Seluruh Indonesia, Segera Lakukan Pelunasan Biaya Haji
Yakni, dengan menjaga prinsip-prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan, dan akuntabel.
Penggunaan nilai manfaat dalam struktur pembiayaan BPIH ke depan juga perlu memperhatikan aspek keadilan dan keberlanjutan.
Pasalnya, kata dia, nilai manfaat dari hasil pengolahan BPKH bukan hanya milik haji yang berangkat pada tahun berjalan, namun juga merupakan milik dari 5,3 juta orang calon haji tunggu.
"Setelah penentuan biaya ibadah haji tersebut maka alangkah baiknya kita turut mengawal ikhtiar para jamaah yang masih menunggu giliran antri untuk berangkat haji," kata dia.
BACA JUGA: Khusus Jamaah Haji 2023, Percepatan Pelaksanaan Haji Bayar Rp50 Juta Hoaks
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com