Tangerang . 06/03/2023, 14:44 WIB
3 Bulan Operasi Segini Banyaknya Keuntungan yang Didapat Pengoplos Gas Bersubsidi di Tangerang - Para pelaku pengoplos gas elpiji yang ditangkap Polsek Panongan, Polresta Tangerang, mengaku sudah tiga bulan menjalankan bisnis ilegalnya.
Dalam sehari para pelaku bisa mengoplos gas elpiji hingga 600 tabung. Yang mana, 4 tabung gas 3kg diisi ke dalam 1 tabung gas 12kg.
"Dari keterangan pelaku praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi ini sudah berlangsung selama 3 bulan," terang Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, Senin 6 Maret 2023.
BACA JUGA: Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Tangerang Diungkap Polisi, Begini Kronologinya
Selama 3 bulan beroperasi para pelaku pengoplos gas elpiji bersubsidi itu berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Dari satu tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp200 ribu.
"Tabung gas elpiji ukuran 12kg dijual Rp270 ribu jika diisi oleh 4 tabung gas 3kg sekitar Rp80 ribu, sehingga dari satu tabung Rp200 ribu keuntungannya," terangnya.
Dari pengakuannya, para tersangka mempelajari cara mengoplos gas elpiji itu secara otodidak.
BACA JUGA: Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Tangerang Diungkap Polisi
Dengan cara memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas 12 kg menggunakan selang yang sudah dimodifikasi.
Supaya tidak ada ledakan saat sedang dilakukan penyuntikan tabung gas yang dioplos disimpan di atas tumpukan es batu.
"Kita akan terus dalami kasus ini dan menangkap semua pelaku yang melarikan diri," tukasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com