"Oleh karena itu, diperlukan upaya serius dalam menangani kasus kekerasan seksual di pesantren," imbuhnya.
Evaluasi internal pesantren menjadi langkah awal yang perlu dilakukan dari internal pesantren dalam menangani dan mencegah terjadinya kekerasan seksual.
Evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkala, mencakup pemeriksaan latar belakang tenaga pengajar dan staf pesantren, pengawasan kegiatan santri, serta peningkatan kualitas pendidikan seksual bagi santri dan staf pesantren.
BACA JUGA:Banjir 1 Tahun di Kampung Bekasi Bulak Merendam 2 RT, Warga : Banyak Rumah Yang Ditinggal Pemiliknya
"Selain itu, pesantren juga perlu memiliki mekanisme pengaduan yang jelas dan transparan bagi santri dan orang tua santri yang menjadi korban kekerasan seksual," ujarnya.
Menurut Hendry, Peraturan Menteri Agama nomor 73 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama dapat menjadi pedoman bagi pesantren dalam menyusun langkah-langkah preventif dan penanganan kasus kekerasan seksual.
Selain itu, tokoh agama juga perlu memberikan pemahaman kepada anak-anak santri tentang pentingnya memberikan perlindungan terbaik kepada teman sebaya dan menjauhkan para santri dari kekerasan seksual.
"Partisipasi aktif masyarakat di sekitar pesantren dan juga orang tua santri diperlukan dalam melakukan pengawasan terhadap kejadian kekerasan seksual di lingkungan pesantren," terangnya.
BACA JUGA:Pilar Resmikan Jembatan Cinere Mas dan Kantor Kecamatan Ciputat Timur
Pengawasan ini, sambung dia, dapat dilakukan dengan melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi ke pihak berwenang atau memberikan informasi kepada pesantren terkait tindakan pelaku kekerasan seksual yang dicurigai.
Masyarakat juga dapat memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarga korban untuk memperkuat semangat mereka dalam menghadapi kasus kekerasan seksual.
"Tentu kita semua berharap, jangan sampai bayangan kekerasan seksual yang mengerikan menghalangi orang tua untuk memasukkan anak mereka ke pesantren," ujarnya lagi.
"Pesantren kita harapkan menjadi benteng moral di tengah penetrasi teknologi kepada anak-anak yang luar biasa saat ini," imbuhnya.
Dalam upaya memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penanganan kasus perlu diperkuat dengan kebijakan tegas agar pesantren menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi para santri.
Dengan begitu, orang tua akan merasa tenang dan yakin ketika menitipkan anaknya di pesantren.