Teknologi . 03/03/2023, 18:34 WIB
- Isi verification code
- Klik "Cari Perjalanan"
4. Kemudian akan muncul halaman formulir detail pendaftaran
5. Lengkapi formulir tersebut sesuai dengan KTP, KK, SIM C, STNK dan besaran motor
BACA JUGA: Link Tiket Mudik Gratis Lebaran 2023 Tujuan Sulawesi, Kalimantan, Sumatera dan Jawa
6. Ikuti seluruh proses dan lengkapi seluruh data pendukung hingga selesai
7. Selanjutnya lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun yang ditunjuk
8. Setelah pendaftaran disetujui, motor dapat diserahkan ke stasiun sesuai yang dipilih, maksimal 1 hari sebelum keberangkatan dan diambil di stasiun tujuan maksimal 1 hari setelah tiba dengan membawa bukti pendaftaran dan bukti kirim
Untuk persyaratan pendaftaran mudik gratis 2023 oleh Kemenhub yaitu berikut ini:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Izin Mengemudi C (SIM C)
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Besaran motor maksimal 200 cc
Itulah link daftar dan syarat mudik gratis 2023 dari BUMN Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com