Nasib Tenaga Honorer di Ujung Tanduk, Dihapus 28 November 2023 Tapi Belum Temukan Formulasi

fin.co.id - 02/03/2023, 17:19 WIB

Nasib Tenaga Honorer di Ujung Tanduk, Dihapus 28 November 2023 Tapi Belum Temukan Formulasi

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN).

Surat tersebut menjelaskan tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat ataupun daerah. 

Admin
Penulis