Teddy Minahasa Mengaku Pertama Kali Kenal Mami Linda di Hotel
Irjen Teddy Minahasa mengaku mengenal tersangka kasus narkoba Linda Pujiastuti alias Mami Linda di sebuah hotel di Jakarta pada tahun 2005 silam.
Teddy Minahasa didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)