News

Seorang Sekretaris PT Surveyor Indonesia Digarap Kejagung Terkait Korupsi

fin.co.id - 01/03/2023, 22:20 WIB

JAM Pidsus Febrie Adriansyah

Seorang Sekretaris PT Surveyor Indonesia Digarap Kejagung Terkait Korupsi - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dan memeriksa salah satu sekretaris di PT Surveyor Indonesia.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pemeriksaan salah satu sekretaris di PT Surveyor Indonesia terkait kasus korupsi pada Rabu, 1 Maret 2023.

Dijelaskan Febrie, saksi diperiksa terkait kasus korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

“Saksi yang diperiksa, yaitu Sekretaris Kepala Sektor PIK PT Surveyor Indonesia, berinisial D,” katanya dalam keterangannya, Rabu, 1 Maret 2023.

BACA JUGA: Komisaris PT Synerga Tata dan Pejabat PT Surveyor Indonesia Digarap Kejagung Soal Daging Sapi-Rajungan

"Saksi diperiksa untuk tersangka AN," tambahnya.

Diungkapkannya pemeriksaan terhadap D dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Eks Dirut Synerga Tata Jadi Tersangka

Ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) daging sapi dan rajungan di PT Surveyor Indonesia.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pada kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) daging sapi dan rajungan di PT Surveyor Indonesia.

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Synerga Tata Internasional Lukmanul Hakim ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) daging sapi dan rajungan di PT Surveyor Indonesia. 

BACA JUGA: Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ekspor Daging Sapi dan Rajungan PT Surveyor Indonesia

Lukmanul Hakim (LH) selaku Direktur Utama PT Synerga Tata Internasional (STI) periode 2018-2019 ditetapkan menjadi tersangka ketiga.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan penetapan tersangka baru itu setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.

"Penyidik Kejaksaan Agung berdasarkan dua alat bukti yang cukup telah menetapkan seorang tersangka saudara LH," katanya.

Kuntadi mengungkapkan peran tersangka LH dalam perkara ini adalah bersama-sama dengan dua tersangka lainnya.

Admin
Penulis
-->