"Kedepan harapannya agar supaya koperasinya nanti bisa belajar dan suatu hari bisa menyajikan laporan keuangannya secara mandiri, jadi mudah-mudahan sinergi ini bisa mengahasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi semua," pungkas Lindawati.
Sebagai informasi, Nota Kesepahaman antara IAI dan LPDB-KUMKM ini merupakan salah satu program quick wins DPN IAI periode 2022-2026 yang akan dicapai dalam waktu tiga bulan sejak DPN terpilih.
BACA JUGA: Koperasi Terbaik di Banggai Dukung Hadirnya Koperasi Modern Melalui LPDB-KUMKM
Dalam salah satu quick wins tersebut, DPN IAI mengagendakan adanya penyusunan pedoman akuntansi bagi UMKM dan Koperasi.
Kerja sama ini merupakan bagian dari rencana Nota Kesepahaman IAI dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang bertujuan untuk menstandarisasi laporan keuangan dan memperkenalkan Akuntan Berpraktik KJA serta meningkatkan kapasitas UMKM melalui pelatihan dan pendampingan oleh Akuntan Berpraktik KJA.