Koperasi Terbaik di Banggai Dukung Hadirnya Koperasi Modern Melalui LPDB-KUMKM

Koperasi Terbaik di Banggai Dukung Hadirnya Koperasi Modern Melalui LPDB-KUMKM

Koperasi di Banggai Dukung Koperasi Modern--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Misi berkembang untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, serta harapan menyejahterakan masyarakat dengan prinsip ekonomi kerakyatan berdasarkan asas kekeluargaan menjadi harapan koperasi-koperasi di Indonesia. Demikian halnya yang menjadi cita-cita Koperasi Serba Usaha (KSU) Syariah BMT Al Muhajirin di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah. 

 

Perjalanan panjang selama 24 tahun berdiri tidak lantas membuat KSU Syariah BMT Al Muhajirin berhenti berkembang. Menjalani tugas dan fungsinya di tengah masyarakat, koperasi primer tingkat kabupaten ini membuktikan keberhasilan dan sepak terjangnya melalui piagam penghargaan “Koperasi Berprestasi se-Indonesia Timur” dari Kementerian Koperasi dan UKM saat peringatan Hari Koperasi ke-72 tahun 2019.

 

Pencapaian tersebut diperoleh melalui kerja keras dan usaha yang panjang, diantaranya berupa pelatihan-pelatihan kepada anggota setiap tahun, peningkatan kapasitas pengelola melalui program sertifikasi, serta upaya-upaya meningkatkan kompetensi pengurus melalui bentuk kerja sama dengan perhimpunan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) di seluruh Indonesia.

 

BACA JUGA:Koperasi Konsumen Pedami Asal Kalsel Tingkatkan Kualitas Kemitraan dan Layanan Melalui LPDB-KUMKM

 

General Manager KSU Syariah BMT Al Muhajirin Hairi mengakui, koperasi bersinergi secara intensif dengan Pemerintah Daerah, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) Pusat dan PINBUK Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan adanya koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM, membuat koperasi mengetahui keberadaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai bagian dari Kementerian Koperasi dan UKM yang menyalurkan dana bergulir kepada koperasi berupa pinjaman/pembiayaan dengan tarif layanan rendah. 

 

“Dengan adanya informasi tersebut, juga kian meningkatnya kebutuhan anggota akan modal kerja mendorong koperasi mengajukan Kembali pembiayaan ke LPDB-KUMKM. Setelah memenuhi persyaratan, pada tahun 2022 koperasi mendapat guliran dana dari LPDB-KUMKM sebesar Rp5 miliar, melalui pencairan dua tahap. Tahap pertama diperoleh pada September 2022 sebesar Rp2,5 miliar, dan tahap kedua sebesar Rp2,5 miliar akan dicairkan pada tahun 2023. Pinjaman ini merupakan fasilitas pembiayaan ketiga yang diterima koperasi dari LPDB-KUMKM,” jelas Hairi.

 

Hairi menambahkan, koperasi sebelumnya telah mendapatkan pinjaman LPDB-KUMKM di tahun 2011 dan tahun 2015, namun kedua pinjaman tersebut telah lunas. Mempertimbangkan pembiayaan yang lebih murah dan lebih menantang saat mendapat bantuan, demikian yang menjadi alasan koperasi mengajukan pinjaman kembali ke LPDB-KUMKM. Bantuan pembiayaan tersebut menjadi penyempurnaan terhadap aspek legalitas koperasi pada sistem Online Single Submission (OSS). Faktor-faktor tersebut yang membuat koperasi memilih LPDB-KUMKM sebagai lembaga pembiayaan dibanding lembaga pembiayaan lainnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: