- Besaran KJMU
Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan diberikan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan dan/atau biaya pendukung personal yaitu sebesar Rp 1.500.000 per bulan.
Biaya penyelenggaraan pendidikan dikelola oleh PTN dan Penyaluran biaya penyelenggaraan pendidikan ke rekening PTN melalui pendebetan dari rekening mahasiswa berdasarkan Surat Kuasa Pendebetan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan.
Alur dan Jadwal Pendataan KJMU Tahap 1 2023
20 Februari-3 Maret 2023: Calon penerima menyerahkan berkas pendaftaran ke sekolah, sekolah mengisikan data calon penerima ke sistem KJMU
6-8 Maret 2023: Pemadanan data
17-24 Maret 2023: Verifikasi dan persetujuan kepala dinas pendidikan
9-16 Maret 2023: Persetujuan kepala sekolah
27 Maret-2 Mei 2023: Penetapan penerima melalui keputusan gubernur.
Informasi selengkapnya tentang KJMU 2023 bisa diakses di laman kjp.jakarta.go.id.
WhatsApp 0815-8595-8702 atau 0815-8595-8702, dan telepon 021-857-1012.