Cara Daftar KJMU untuk Dapatkan Rp1,5 Juta Per Bulan dari Pemprov

fin.co.id - 22/02/2023, 14:26 WIB

Cara Daftar KJMU untuk Dapatkan Rp1,5 Juta Per Bulan dari Pemprov

KJMU 2023

BACA JUGA: Alhamdulillah, 350.000 Rumah Warga DKI Jakarta Bakal Terakses Air Bersih Hingga 2024

Cara Pendaftaran KJMU Tahap I 2023:

1. Form Kelengkapan Data (ada di menu download di kjp.jakarta.go.id)

2. Peserta Didik dan Alumni yang akan melanjutkan ke PTN/PTS mengajukan permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada Gubernur Melalui SMA/SMK/MA/sederajat Sekolah Asal. 

3. Permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilengkapi dokumen sebagai berikut:                                                                                           

a. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan. (Form 1) (ada di menu Download)

b. Surat pernyataan Calon Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bermeterai Rp 10rb/6rbx2/6rb+3rb/3rbx3; (Form 2) (ada di menu Download)

c. Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan; (Form 7) (ada di menu Download)

d. Surat Pernyataan Kepala Satuan Pendidikan

e. Laporan Pertanggungjawaban 1 (satu) Semester

e. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

g. Fotokopi Kartu Keluarga;

h. Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS

 i. Dalam hal Peserta Didik dan Alumni adalah pemilik KJP pada jenjang pendidikan sebelumnya, juga  melengkapi dokumen tambahan sebagai berikut:

- Fotokopi KJP dan

- Fotokopi Buku Tabungan KJP  

Admin
Penulis