Tangerang . 20/02/2023, 17:16 WIB

Warga Tangerang Wajib Pasang Ini di Sepeda Motornya, Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Berkat Alat GPS

"Para tersangka dan Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Cipondoh guna Penyelidikan lebih lanjut, mereka disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana," tutup Kapolres.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com