Dua warga yang rumahnya dipasang plang atau spanduk oleh Bripka Madih atas nama Ariawan Kariadi dan Ruth Indah, telah memiliki sertifikat hak milik (SHM).
BACA JUGA: Penjelasan Bripka Madih Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Soal Sengketa Lahan Orang Tuanya
"Faktanya justru Bripka Madih yang patut diduga telah melakukan penyerobotan tanah milik warga," tutupnya.