Bripka Madih Dilaporkan Balik Warga Ke Polres Metro Bekasi Kota, Dengan Tuduhan Penyerobotan Tanah

fin.co.id - 20/02/2023, 19:50 WIB

Bripka Madih Dilaporkan Balik Warga Ke Polres Metro Bekasi Kota, Dengan Tuduhan Penyerobotan Tanah

Johannes Tobing selaku kuasa hukum warga saat konfrensi pers

Dua warga yang rumahnya dipasang plang atau spanduk oleh Bripka Madih atas nama Ariawan Kariadi dan Ruth Indah, telah memiliki sertifikat hak milik (SHM). 

BACA JUGA:Penjelasan Bripka Madih Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Soal Sengketa Lahan Orang Tuanya

"Faktanya justru Bripka Madih yang patut diduga telah melakukan penyerobotan tanah milik warga," tutupnya.

Admin
Admin
Penulis

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.