News . 19/02/2023, 20:16 WIB
Karenanya dia pun meminta agar seluruh masyarakat terutama peserta seleksi PPPK Guru 2022 bersabar dan memaklumi.
BACA JUGA: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda, Sampai Kapan?
BACA JUGA:Terbaru GB WhatsApp APK v19.52.4, Download di Sini Dijamin Aman Anti Banned
"Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak," katanya.
Dia mengatakan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 dilakukan untuk mengoptimalkan pengisian formasi pegawai pemerintah.
"Penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022 tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi," katanya.
Nunuk juga menjelaskan bahwa menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022, Kemendikbudristek dapat merekomendasikan pengalihan penempatan guru yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Pertama, melalui situs kemdikbud
1. Buka laman https:gurupppk.kemdikbud.go.id/
2. Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar.
3. Pada bagian menu, pilih opsi 'Pengumuman'
4. Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar.
5. Muncul hasil seleksi PPPK Guru pada dashboard.
Kedua, melalui situs sscasn.bkn.go.id.
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com