News . 17/02/2023, 17:54 WIB
Selanjutnya akan dilakukan pengesahan oleh wali kota ataupun bupati melalui dinas sosial.
Usulan data yang diajukan oleh kota atau kabupaten tersebut diteruskan ke Menteri Sosial.
Terakhir adalah menteri sosial akan menetapkan dan mengumumkan DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Atau, bisa juga melakukan pendaftaran DTKS online melalui Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Playstore.
BACA JUGA:Cara Dapat Saldo DANA Hingga Rp1.000.000 Gratis Setiap Hari, Tanpa Aplikasi dan Undang Teman!
Kesimpulan
Meskipun Anda terdaftar dalam DTKS, bukan berarti secara otomatis mendapat bantuan sosial.
DTKS hanya menjadi data acuan dalam pengusulan calon penerima bansos.
Anda juga bisa melihat status kepesertaan bantuan sosial atau bansos .
Anda bisa mengunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/ untuk mememastikan apakah Anda terdaftar di DTKS.
Cara mengecek DTKS juga sangat mudah, Anda tinggal memasukkan nama dan alamat penerima manfaat sesuai dengan KTP.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com