News . 17/02/2023, 19:19 WIB
Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta, DPR: Sudah Tak Bisa Dihindari - Biaya haji 2023 mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
Calon jemaah haji (CJH) 2023 harus melakukan pelunasan biaya Haji 2023 sebesar Rp23,5 juta.
Sementara CJH tunda 2022 harus melakukan pelunasan biaya haji Rp9,4 juta.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 Hijriah/2023 Masehi tidak bisa dihindari.
BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Kemenag Disepakati Rp49,8 Juta, Jemaah Tertunda Tak Perlu Bayar Lagi
Kenaikan BPIH merupakan dampak dari adanya regulasi baru yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.
"Kenaikan biaya haji di antaranya menyesuaikan sejumlah kebijakan penyelenggaraan haji oleh Arab Saudi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 Februari 2023.
Diungkapkannya, pada penyelenggaraan haji 2023, Pemerintah telah menetapkan rata-rata BPIH Rp90.050.637.
Ada dua komponen di dalamnya, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp49.812.700 (55,3 persen) dan dana nilai manfaat pengelolaan keuangan haji dari BPKH Rp40.237.937 (44,7 persen).
BPIH tersebut lebih rendah dibandingkan usulan pertama Kementerian Agama pada Januari, yaitu sebesar Rp98.893.909 dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 (70 persen) dan nilai manfaat Rp29.700.175 (30 persen).
BACA JUGA: Segini Biaya Haji 2023 Untuk 2 Orang yang Telah Ditetapkan
BACA JUGA:Ini Jadwal Perjalanan Haji 2023, Resmi Kemenag
Pada penyelenggaraan ibadah haji 2022, besaran Bipih Rp39.886.009 dan nilai manfaat Rp41.053.216.
Sementara total nilai BPIH tahun 2022 sebesar Rp81.747.844 per anggota jamaah.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com