Truk Tangki Buang Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya Sembarangan - Viral di media sosial, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi pergoki truk tangki diduga membuang limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) sembarangan.
Terlihat di postingan instagram, lokasi diduga membuang limbah B3 berada di Lapangan Cilangkara, Desa Cicau, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Petugas Satpol PP yang memergoki Truk Tangki, Padil Mengatakan, saat itu dirinya sedang mau berangkat kerja dan melihat adanya truk tangki terparkir.
BACA JUGA: 4 DOB Baru Papua Butuh 4.212 ASN untuk Awal Penyelenggaraan Pemerintahan
"Kebetulan saya mau berangkat kerja, saya liat truk tangki parkir disini. Lalu saya putar arah, langsung saya samperin dan saya tegur kalian buang apa," kata Padil saat ditemui, Rabu 15 Februari 2023 siang.
Melihat dirinya datang, petugas Truk Tangki langsung menggulung selang yang sebelumnya sudah sempat di turunkan dan diarahkan ke rerumputan.
Dari pengakuan petugas truk tangki, air limbah yang dibuang melalui selang merupakan air bekas cucian yang masih berbusa.
"Airnya itu hitam ketika dibuang bau juga dan sempat membuat saya mual, bilangnya air bekas cucian masih berbusa," jelasnya.
BACA JUGA: Perppu Cipta Kerja Disetujui Baleg, PKS dan Demokrat Tetap Menolak
Saat salah satu petugas truk tangki sedang di introgasi, pengemudi truk sudah berada di dalam kabin dan bersiap siap untuk kabur.
"Saat itu saya sendiri dan sempat saya lihat KTPnya, mau saya ambil kuncinya mereka udah siap siap karena satu saya tanya tanya yang satu udah siap siap pergi," ucapnya.
Dari dokumen KTP yang dilihat oleh Padil, petugas truk tangki yang diduga membuang limbah berbahaya B3 itu berasal dari Karawang.
Selain itu Padil juga mengaku, bahwa bukan pertama kalinya ia melihat truk tangki yang diduga membuang limbah berbahaya sembarangan di lokasi itu.
"Kalo yang saya lihat sih ini yang kedua kali sebenarnya, makanya saya penasaran saya puter balik," ungkapnya.