News

Tutorial Aplikasi E-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Satu Akun Satu Device

fin.co.id - 11/02/2023, 18:03 WIB

Cara gunakan aplikasi E-coklit (YouTube - media belajar online)

"Pantarlih hanya bisa memiliki satu akun e-Coklit yang akan diregister oleh PPK, dan perlu diketahui bahwa satu akun itu satu device (android)," ucap Yunita dikutip fin.co.id dari bawaslu.go.id, pada Sabtu, 11 Februari 2023.

BACA JUGA: KPU Buka Pendaftaran Pantarlih Kabupaten Karawang, Butuh 6.884 Petugas Pantarlih

BACA JUGA:Ini Soal Tes Wawancara Pantarlih dan Panwaslu Kelurahan Desa Pemilu 2024

Yunita menjelaskan bahwa PPK bisa mengetahui titik kordinat Pantarlih yang sudah selesai melakukan coklit manual. 

"Jadi aplikasi e-coklit itu selain itu untuk menginput data, juga sebagai kontrol PPK terhadap Pantarlih yang melakukan coklit," ungkapnya.

Maka dari itu, tak ada salahnya untuk menyimak cara buat akun Aplikasi e-coklit pantarlih pemilu 2024.

Berikut cara buat akun aplikasi e-coklit Pantarlih Pemilu 2024:

1. Buka aplikasi e-coklit

2. Masukan e-mail dan password yang telah didaftarkan

3. klik 'masuk'

4. Isi alamat lengkap termasuk RT, RQ tempat TPS masing-masing

5. Aktifkan penunjuk lokasi di ponsel

6. Klik untuk mengunduh data.

7. Klik tada merah bagian kiri pada setiap nama yang ada, kemudian klik 'pilih aksi'.

BACA JUGA: Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Apa Saja?

Cara Gunakan Aplikasi e-Coklit

- Unduh aplikasi e-Coklit dari link yang disediakan oleh KPU Kabupaten Kota. 

Admin
Penulis
-->