News . 11/02/2023, 06:39 WIB
Simak Cara Gunakan Aplikasi e-Coklit oleh Pantarlih untuk Pemilu 2024- - e-Coklit singkatan dari pencocokan dan penelitian (Coklit) yang berbasis elekronik.
e-Coklit aplikasi yang digunakan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih untuk pencocokan data pemilih berbasis elektronik.
E-Coklit dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan harapan agar pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.
Aplikasi e-Coklit diklaim telah memberi banyak manfaat yang telah dirasakan petugas Pantarlih di lapangan.
BACA JUGA: Aplikasi E-Coklit untuk Pantarlih Pemilu 2024, Begini Caranya Satu Akun Satu Device
BACA JUGA:KPU Buka Pendaftaran Pantarlih Kabupaten Karawang, Butuh 6.884 Petugas Pantarlih
Anggota KPU RI, Viryan mengatakan, ke depan pihaknya akan menerbitkan sebuah buku panduan dalam menjalankan aplikasi e-Coklit ini. Sebab ada fitur-fitur e-Coklit masih banyak belum diketahui oleh petugas di lapangan.
"Sistem e-Coklit ini belum banyak yang tahu maka penting dinarasikan kembali, bisa saja ada buku yang meresume itu berbicara praktek e-Coklit dan saran ke depan seperti apa" ujar Viryan
E-Coklit digunakan oleh Pantarlih untuk pemutakhiran data. Pantarlih harus menyesuaikan dengan spesifikasi minimal Android OS 6.
e- Coklit hanya bisa digunakan satu orang untuk satu username dan satu perangkat HP.
BACA JUGA: Ini Soal Tes Wawancara Pantarlih dan Panwaslu Kelurahan Desa Pemilu 2024
BACA JUGA:Pendaftaran Pantarlih Kota Bekasi Dibuka, Ini Persyaratannya...
- Unduh aplikasi e-Coklit dari link yang disediakan oleh KPU Kabupaten Kota.
- Jiksa sudah terunduh lalu llik 'Log In'
- Akan di arahkan ke menu pemutakhiran data.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com