Lantik 11 Kajati Baru dan Pejabat Kejaksaan, Ini Pesan Tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin

fin.co.id - 07/02/2023, 13:11 WIB

Lantik 11 Kajati Baru dan Pejabat Kejaksaan, Ini Pesan Tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik 11 Kajati Baru dan 16 pejabat eselon II Kejaksaan Agung

• Melakukan konsolidasi dengan lingkungan kerja yang baru baik di dalam maupun di luar lintas bidang jabatan terkait; serta

• Mempelajari program atau kebijakan pejabat sebelumnya, untuk selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi.

BACA JUGA:Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Jajaran Korps Adhyaksa, Jangan Boros, Tamak dan Rakus

Dalam kesempatan ini juga, Jaksa Agung menekankan kepada para pejabat untuk memedomani Pasal 116 ayat (1) Peraturan Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan RI. 

Jaksa Agung mengatakan pada pokoknya peraturan tersebut mengatur tata cara penyambutan yang sederhana dan sewajarnya kepada pimpinan, maka tidak perlu melakukan hal-hal bersifat seremonial secara berlebihan, seperti halnya pengalungan bunga, tarian penyambutan, dan lain sebagainya.

“Khususnya nanti pada acara pisah sambut yang sebentar lagi akan saudara gelar di masing-masing wilayah satuan kerja yang baru, saya minta agar saudara laksanakan dengan penuh kesederhanaan. Perlu saudara pahami, kemewahan acara bukan berarti menandakan kehebatan, tetapi cenderung menunjukan perilaku yang terlalu memaksakan diri yang berpotensi mempertaruhkan integritas dan mengarah pada perbuatan tercela,” ujarnya.

Jaksa Agung berpesan agar menjadikan jabatan yang diemban saat ini sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan, agar saudara memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapaki karir dan mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks selanjutnya.

BACA JUGA:Perintah Jaksa Agung ke Jajarannya: Terapkan Corporate Values dalam Bertugas

“Sebelum mengakhiri amanat, saya ingin memberikan sebuah pesan kepada para pejabat yang baru dilantik hari ini yakni 'Jika Mengemban Jabatan Ibaratkan Membangun Rumah, Agar Seimbang Bangunannya Makan Perlu Takaran Pondasi Ideal yang Terdiri dari Kepemimpinan, Kapabilitas, dan Loyalitas. Dan untuk Membuat Pondasi Tersebut menjadi Kokoh, Maka Pertebal Integritas dan Kejujuran'” ujar Jaksa Agung.

Berikut 11 Kajati Baru dan Pejabat Eseleon II yang Dilantik Jaksa Agung:

1. Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

2. Hari Setiyono, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

3. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

4. Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

5. Asep Maryono, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi