Ekonomi . 07/02/2023, 16:21 WIB
Koperasi jenis ini bertujuan untuk membantu anggotanya yang membutuhkan uang dalam jangka pendek dengan syarat yang mudah dan bunga yang rendah.
4. Koperasi Jasa
Koperasi ini melakukan kegiatan jasa atau pelayanan bagi anggotanya. Koperasi Jasa merupakan koperasi di mana identitas anggota sebagai pemilik dan nasabah konsumen jasa dan atau produsen jasa.
BACA JUGA: Forkopi Sampaikan Aspirasi Penolakan Pengawasan Koperasi di OJK ke Fraksi PPP DPR RI
5. Koperasi Serba Usaha
Koperasi serba usaha adalah koperasi di dalamnya memiliki gabungan dari berbagai jenis usaha.
Koperasi serba usaha ini juga menyediakan jasa simpan pinjam. Koperasi seperti ini disebut sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com