Ekonomi . 07/02/2023, 16:21 WIB

Jenis Jenis Koperasi di Indonesia, Kalian Wajib Tahu!

Penulis : Admin
Editor : Admin

Koperasi jenis ini bertujuan untuk membantu anggotanya yang membutuhkan uang dalam jangka pendek dengan syarat yang mudah dan bunga yang rendah.

4. Koperasi Jasa

Koperasi ini melakukan kegiatan jasa atau pelayanan bagi anggotanya. Koperasi Jasa merupakan koperasi di mana identitas anggota sebagai pemilik dan nasabah konsumen jasa dan atau produsen jasa.

BACA JUGA: Forkopi Sampaikan Aspirasi Penolakan Pengawasan Koperasi di OJK ke Fraksi PPP DPR RI

5. Koperasi Serba Usaha

Koperasi serba usaha adalah koperasi di dalamnya memiliki gabungan dari berbagai jenis usaha.

Koperasi serba usaha ini juga menyediakan jasa simpan pinjam. Koperasi seperti ini disebut sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU).

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com