Pemilihan 2024: Rp1.000.000
BACA JUGA: KPU Pantarlih Pemilu 2024, Ini Dokumen Persyaratan hingga Jadwal Pembentukan Pantarlih
BACA JUGA:Terbaru GB WhatsApp APK v19.52.4, Download di Sini Dijamin Aman Anti Banned
Selain kenaikan honor, ternyata Kemenkeu juga menyetujui asuransi atau biaya perlindungan petugas ad hoc Pemilu 2024.
Anggota KPU Yulianto Sudrajat mengatakan petugas badan ad hoc Pemilu 2024 akan mendapatkan asuransi kecelakaan kerja bagi badan ad hoc, dan penyelenggara Pemilihan dan Pemilu 2024.
Berikut rincian besarannya:
1. Meninggal Dunia: Rp36.000.000 per orang
2. Cacat Permanen: 3.800.000 per orang
3. Luka Berat: Rp16.500.000 per orang
4. Luka Sedang: Rp8.250.000 per orang
Lalu bagi perlindungan badan ad hoc apabila terjadi kecelakaan selama proses Pemilu 2024, maka akan mendapatkan biaya perlindungan sebesar Rp10.000.000 per orang.