Tujuan dari pengembangan fitur aplikasi ini adalah untuk memudahkan operasional pihak internal maupun eksternal dalam penyelenggaraan Program JKN.
“Selain aspek keamanan data dan informasi, kami juga fokus meningkatkan mutu layanan melalui digitalisasi dan pembaruan layanan-layanan digital BPJS Kesehatan. Pembaruan ini kami lakukan secara berkala mengikuti kondisi yang dinamis dan perkembangan kebutuhan stakeholders JKN,” ucapnya.
BACA JUGA: Cara dan Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan JHT atau BPJAMSOSTEK