Jeffry mengatakan Kementerian PPPA dan Kemenag mempunyai program yang beragam. Maping permasalahan-permasalahan yang menyebabkan pernikahan dini telah dilakukan, tinggal disesuaikan dengan masing-masing wilayah sehingga dapat diimplementasikan.
"Diharapkan agar program ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu di Kabupaten Nunukan berkolaborasi dengan Pemda Nunukan agar menjadi pilot project," lanjutnya.
Disamping itu, Pemda diharapkan dapat terus memberikan sosialisasi secara masif dengan stakeholder terkait dengan melibatkan masyarakat.
Untuk selanjutnya, Kedeputian Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan melalui Keasdepan Infrastruktur Pemerintahan akan memantau dan menindaklanjuti pembahasan rapat bersama dengan Pemda Nunukan.
"Hasil rapat koordinasi akan menjadi atensi dan rekomendasi oleh pemangku kebijakan di Kabupaten Nunukan dan di monitor oleh Kedeputian III BNPP melalui peninjauan lapangan pada awal Semester II Tahun 2023," pungkasnya.