News . 01/02/2023, 21:04 WIB
Adapun tiga perbuatan yang telah dilakukan adalah melempar jumrah, aqobah, tawaf ifadah dan sa’i.
Proses dalam pelaksanaan dan tata cara manasik haji terdapat perbedaan. Ada yang telah wukuf kemudian melangsungkan thawaf ifadah ada pula yang langsung bermalam di Muzdalifah.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com