Teknologi . 30/01/2023, 14:17 WIB

Universitas Larang Penggunaan Chat GPT, Pelanggar Dihukum Pengucilan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Tidak hanya ChatGPT, pihak kampus juga melarang penggunaan software berbasis kecerdasan buatan atau sejenisnya.  

 

BACA JUGA:6 Bahaya ChatGPT, Apa Saja? Nomor 5 Paling Mengkhawatirkan

 

ChatGPT sendiri merupakan Artificial intelligence yang mampu menjawab pertanyaan apapun, namun dengan pendekatan yang nyaris seperti manusia. 

 

Saking hebatnya, ChatGPT dapat diigunakan membuat esai, puisi bahkan bergurau lewat lelucon.

 

Dalam melarang penggunaan ChatGPT, Sciences Po menegaskan bahwa hukuman menggunakan ChatGPT adalah tidak hanya dikucilkan dari Universitas Sciences Po saja namun perguruan tinggi yang ada di negara tersebut.

 

Selain karena mengkhawatirkan plagiarisme, pihak Universitas Sciences Po juga mengkhawatirkan AI ini dimanfaatkan mahasiswa untuk mencontek. 

 

BACA JUGA:Mengenal Apa Itu ChatGPT dan Keunggulannya

 

Demikian kabar univeristas di Prancis larang penggunaan ChatGPT.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com