Bekasi . 27/01/2023, 15:50 WIB
BEKASI, FIN.CO.ID - Oknum Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengemudi truk yang berhenti di Jalan Protokol Ahmad Yani.
Berdasarkan video yang fin.co.id dapat, tampak pengemudi truk berdebat dengan petugas dishub yang saat itu datang menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA: Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi Diduga Lakukan Pungli Terhadap Sopir Truk, Videonya Viral di TikTok
"Padahal surat KIR hidup, STNK hidup. Minta duit gak dikasih, malah nahan SIM sama STNK," tulisnya dalam akun tiktok Tape_190.
Terdengar perdebatan yang terjadi, akibat petugas Dishub menahan STNK truk dan meminta pengemudi untuk turun dari dalam kabin.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Dal Ops Dishub Kota Bekasi Ikhwanudin Rahmat buka suara. Menurutnya, peristiwa dalam video terjadi karena pengemudi truk sempat parkir sembarangan di Jalan Protokol Ahmad Yani.
"Kemarin itu ada yang parkir, jalan protokol itu kan gak boleh parkir. diusirin sama anggota kami yang bertugas. Nah sopirnya ini agak ngeyel," kata Ikhwanudin Rahmat saat dikonfirmasi, Jumat 27 Januari 2023.
BACA JUGA: Dibunuh Sejak 2019, Ecky Sempat Bawa Jasad Angela Berpindah Tempat Hingga Ditemukan di Tambun Bekasi
BACA JUGA:Terungkap! Ternyata Ini Motif Ecky Listiantho Membunuh dan Memutilasi Angela Hindriati
Menurutnya, Dishub memang mempunyai tim patroli khusus untuk memantau langsung truk yang kerap parkir di Jalan Protokol Kota Bekasi.
Ikhwanudin mengakui, saat perdebatan anggotanya memang terpancing emosi sehingga meminta surat surat dokumen truk.
"Iya agak emosi itu (anggota dishub) karena sopir ngeyel, kebetulan anggota saya ikutan kepancing, akhirnya anggota nanya mana surat-suratmu biasalah," ucapnya.
Dirinya menegaskan, tidak ada pungutan liar yang dilakukan oleh petugas Dishub di lapangan yang terekam di dalam video tersebut.
BACA JUGA: Simak Disini! Cara Menghasilkan Uang Dari Game Penghasil Saldo DANA dan OVO Tanpa Undang Teman
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com