Kesehatan . 27/01/2023, 20:59 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak di Indonesia Per tanggal 18 Januari 2023 ada di 34 kabupaten dan kota di 12 provinsi.
Campak akan sangat berbahaya jika terjadi komplikasi. Dampaknya dapat menyebabkan diare berat hingga kematian.
Campak sangat menular, bahkan lebih menular daripada COVID-19. Campak mulai menular bahkan sebelum ruam muncul.
BACA JUGA: Tak Hanya Buah dan Sayur, Serat Juga Bisa Dihasilkan dari Sumber Ini lho...
Penularan campak bisa melalui udara, percikan batuk, bersin dan melalui kontak dengan orang yang sakit maupun permukaan yang terkontaminasi.
Apa itu Campak?
Dilansir dari https://herminahospitals.com/ Campak adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus pada saluran pernapasan. Penyakit campak ini menular (infeksius) dan dapat menimbulkan komplikasi serius pada anak-anak apabila tidak ditangani sesegera mungkin.
Penyebab utama campak adalah infeksi virus dari famili Paramyxovirus, seperti rubeola dan rubella. Infeksi virus ini dapat ditularkan melalui percikan air liur penderita campak.
BACA JUGA: Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Untuk Bayi Baru Lahir, Cek di Sini Yuk Moms!
Gejala Campak
Demam yang Tinggi
Batuk, pilek dan mata merah
Saat demam makin tinggi lebih kurang hari ke 4 sampai ke 5 akan keluar ruam kemerahaan
Dalam fase penyembuhan ruam akan menyatu dan menjadi kehitaman dan bersisik
Anak sudah tidak terinfeksi ketika ruam sudah menjadi kehitaman atau lebih kurang 4 hari sebelum dan sesuadah ruam muncul
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com