Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi 2023 Online Lewat e-Filing DJP, Mudah dan Cepat!

fin.co.id - 27/01/2023, 15:09 WIB

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi 2023 Online Lewat e-Filing DJP, Mudah dan Cepat!

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi 2023 Online Lewat e-Filing DJP

Jenis formulir ini untuk wajib pajak pribadi yang memiliki penghasilan tahunan lebih dari Rp60 juta untuk pribadi yang bekerja di dua perusahaan atau lebih dalam kurun waktu satu tahun.

3. Formulir SPT 1770

Formulir jenis ini diperuntukan untuk Wajib Pajak pribadi dengan status merupakan pemilik usaha atau pekerja dengan keahlian tertentu dan tidak memiliki ikatan kerja.

Cara Lapor SPT Tahunan

1. Buka laman resmi DJP Online djponline.pajak.go.id.

2. Untuk login masukkan NPWP, Kata Sandi, dan kode keamanan.

BACA JUGA:SPTJR Tegaskan Tak Tolak Omnibus Law RUU Ciptaker

3. Lalu klik pada pilihan 'Lapor' dan pilih layanan 'E-Filing'.

4. Kemudian klik Buat SPT. Lalu akan muncul pertanyaan status yang harus dijawab agar mendapatkan formulir SPT Tahunan yang sesuai.

5. Isi data formulir yang berisi tahun pajak dan status SPT normal.

6. Isi SPT sesuai formulir bukti potong pajak dari pemberi kerja.

7. Lalu akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi. Klik 'Di Sini' untuk pengambilan kode verifikasi. Tunggu sampai kode verifikasi dikirim ke email atau nomor ponsel kamu.

BACA JUGA:Laporan SPT Tembus 10,53 WP Hingga Maret

8. Masukkan kode verifikasi yang sudah didapat ke kolom yang sudah disediakan dan klik 'Kirim SPT'.

9. Laporan SPT akan terekam dalam sistem DJP dan bukti penyelesaian laporan akan dikirimkan melalui email.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.