JAKARTA, FIN.CO.ID - DPRD DKI Jakarta menyinggung PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang belum menyerahkan deviden ke Pemprov DKI Jakarta semenjak 2019.
Walau sebenarnya, Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diberikan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu tiap tahunnya lebih dari Rp 1 triliun.
Wakil Ketua Komisi C (bidang keuangan) DPRD DKI Rasyidi HY minta Jakpro lakukan inovasi agar lebih produktif.
BACA JUGA: Kasus Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Menlu: Provokasi Islamofobia Sangat Mengerikan
"Jakpro sebagai perusahaan besar, tapi belum memberi deviden ke Pemerintah Provinsi DKI," kata Rasyidi saat diskusi kerja di Kantor PT Jakpro, Kamis malam, 19 Januari 2023.
Rasyidi menjelaskan, Jakpro mempunyai tujuh anak usaha.
Yaitu, PT PMJ Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari.
"Perusahaan ini terlalu besar, sehingga tidak fokus," tegasnya.
Karenanya, Rasyidi mengusulkan Jakpro melakukan merger (penyatuan) anak usaha.
Apa lagi, anak perusahaan selama ini tidak untung dan membebankan Jakpro.
Ia memberikan contoh, anak usaha Jakpro yang pekerjaannya cuma menyewakan rumah, menyewakan tempat, dapat dipadukan dengan anak usaha yang memiliki arah sama.
Sehingga management BUMD ini lebih efisien dan efektif.
BACA JUGA: Prabowo Subianto Yakin Ada Parpol Lain Ikut Dalam Koalisi
Politisi senior PDI Perjuangan ini mengharapkan, pimpinan baru Jakpro dapat bekerja secara tim, profesional dan bersinergi antaranak perusahaan.