Internasional . 23/01/2023, 12:03 WIB
Untuk menjadi anggota NATO, negara pemohon harus mendapatkan persetujuan dari 30 negara. Hungaria dan Turki sejauh ini belum memberikan jawaban apapun.
Pemerintah Turki memanggil duta besar Swedia untuk Ankara pada hari Sabtu kemarin untuk memberikan penjelasan atas aksi tersebut.
"Kami mengutuk sekeras mungkin serangan keji terhadap kitab suci kami... Mengizinkan tindakan anti-Islam ini, yang menargetkan umat Islam dan menghina nilai-nilai suci kami, dengan kedok kebebasan berekspresi sama sekali tidak dapat diterima," kata Kementerian Luar Negeri Turki. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com