- Di tahun 2019, Rasmus Paludan juga pernah lakukan tindakan pembakaran Alquran yang dibungkus dengan daging babi.
Karena tindakan itu, account-nya sempat dikunci sepanjang satu bulan oleh faksi Facebook sesudah membuat posting yang menyangkutkan peraturan imigrasi dan kriminalitas.
- Di tahun 2029, Rasmus Paludan dijatuhkan hukuman eksperimen berkaitan tindak rasisme.
BACA JUGA: Polisi Swedia Izinkan Pembakaran Alquran, Perdana Menteri Ulf Kristersson Murka!
Ia menyatakan banding atas hukumannya, mencakup hukuman percobaan selama 2 bulan penjara.
Waktu itu, Paludan hadapi 14 tuduhan, termasuk rasisme, pencemaran nama baik, dan berkendara secara ceroboh.
Paludan dilarang melakukan aktivitas sebagai pengacara kriminal selama 3 tahun dan dilarang berkendara selama satu tahun.