Tangerang . 23/01/2023, 14:53 WIB

Dari Luar Tampak Jual Jamu, Setelah Digerebek Ternyata Jual Miras, Disembunyikan di Toilet

Penulis : Admin
Editor : Admin

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Aparat Polsek Tigaraksa Kabupaten Tangerang, mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) yang dijual secara bebas.

Minuman beralkohol berbagai merek tersebut disita polisi saat merazia sejumlah lokasi penjualan miras yang berkedok warung jamu.

BACA JUGA: Dipukuli Sampai Tewas Lalu Dibuang di Gubuk, Ini Tampang Satu Pelakunya, Lainnya Masih Jadi Buronan

BACA JUGA:10 Cara Download Video YouTube Tanpa Aplikasi, Bisa Lewat Hp Atau Laptop

"Razia Minuman Keras bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia, Senin 23 Januari 2023.

Agus mengatakan, dari hasil razia tersebut pihaknya menyita 35 botol berisi miras berbagai merek.

Untuk mengecoh polisi, para penjual jamu tersebut menyembunyikan miras dagangannya di dalam kotak hingga di kamar mandi.

"Tetapi petugas tidak terkecoh. Mereka menyisir semua sudut warung jamu," ujarnya.

BACA JUGA: Irjen Fadil Imran: Perayaan Imlek di Jabodetabek Aman!

BACA JUGA:Bagaimana Cara Download Video Facebook Tanpa Aplikasi? Pakai SaveFrom dan FBDown.net Mudah Banget

"Akhirnya, petugas menemukan miras yang disembunyikan itu," sambungnya.

Dikatakan Agus, saat kedapatan menyembunyikan miras, para penjual jamu itu pun tidak dapat berbuat apa-apa.

"Mereka pasrah barang dagangannya tersebut disita petugas," imbuhnya.

Dia menambahkan, razia miras ini digelar demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA: Tinjau Vihara Boen Tek Bio, Irjen Fadil Imran: Perayaan Imlek di Jabodetabek Aman!

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com