Padahal RKAT Keuangan Haji 2023 yang disampaikan Desember 2022 menetapkan Rp8,1 triliun, dan update Januari 2023 masih di level Rp7,1 triliun.
BACA JUGA: Pembatasan Usia Dihapus, Nomor Porsi Haji 2023 Bisa Diketahui via Layanan Online Resmi
“Kemenag menurunkan alokasi nilai manfaat tanpa landasan yang jelas, sehingga seolah-olah biaya haji yang ditanggung oleh jamaah harus meningkat sangat signifikan, bahkan dalam usulan Menag naik hampir 2 kali lipat dari yang sebelumnya. Ini tentu patut dikoreksi,” sambungnya.
Hidayat menerangkan, sebagian besar jamaah haji sudah menyetorkan ke bank yang ditunjuk Kemenag, uang pendaftaran sebesar Rp 25 juta, lebih dari 20 tahun.
Dan mereka berada pada posisi daftar tunggu di atas 20 tahunan juga. Jika per tahun nilai manfaat rata-ratanya hanya di angka 6 persen saja, maka hak mereka setelah 20 tahun menyetor ke bank adalah sekitar Rp 80,1 juta.
Padahal sebagian besar daftar tunggu calon jemaah haji sudah lebih dari 20 tahun, maka wajarnya hak manfaat yang bisa mereka dapat dari dana haji bisa lebih tinggi lagi.
Apabila sebagian nilai manfaat tersebut diklaim sudah tersalurkan kepada calon jamaah dalam bentuk rekening virtual, misalkan sebesar Rp 5 juta, maka hak mereka berkurang menjadi Rp 75 juta dan hanya perlu melakukan pelunasan sekitar Rp 23 juta per orang.
Yang artinya mereka tidak perlu dibebani dengan istilah ‘subsidi’ dari Pemerintah, karena semuanya adalah bersumber dari uang setoran calon jemaah haji sendiri yang diamanahkan dikelola oleh BPKH.
Sehingga mestinya BPKH juga didorong untuk lebih berhasil di dalam mengelola amanat keuangan haji, sehingga bisa memberikan nilai manfaat yang lebih besar bagi calon Haji.
“Agar kalaupun pada akhirnya tetap terjadi kenaikan biaya pelunasan, namun angka yang ditetapkan harus tetap rasional, tidak melonjak tajam, serta berlandaskan hak riil jamaah yang telah menitipkan uang mereka untuk dikelola oleh BPKH, puluhan tahun lamanya,” sambungnya.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menilai, biaya haji yang ditaksir Rp 98 juta per jamaah juga masih berpotensi dikoreksi. Misalnya biaya penerbangan yang disebut Menag adalah Rp 33,9 juta, itu sangat tidak realistis.
Hasil pencarian harga tiket PP Jakarta-Jeddah untuk musim haji 2023 (Juni-Juli) berada di kisaran Rp 17-20 Juta, itu harga perorangan, apalagi Pemerintah menerbangkan 221 ribu jamaah, sehingga layak memperoleh harga yang lebih murah.
“Di saat yang sama ada tren penurunan harga minyak global yang terus terjadi. Misalnya harga avtur yang dirilis Pertamina untuk bandara Soekarno-Hatta, selama 4 bulan terakhir telah turun dari 95,6 sen/liter di bulan September 2022 menjadi 88,2 sen/liter di akhir Januari 2023. Ini juga berpotensi mengurangi komponen harga penerbangan,” ungkapnya.
Selain itu, tambahnya, pejabat Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi (15/1) menyampaikan bahwa secara umum harga akomodasi haji tahun ini 30% lebih murah dari tahun lalu.
“Hal ini lantaran kuota haji sudah kembali ke level sebelum pandemi sehingga skala ekonominya semakin baik,” ujar HNW.