News . 20/01/2023, 06:06 WIB
Calon Petugas Wajib Tahu! Berikut Tugas Wewenang Kewajiban PPS Pemilu 2024
Penulis : Admin
Editor : Admin
Dalam melaksanakan tugas, wewenang dan juga kewajibannya, PPS merujuk pada aturan tertentu. Aturan tersebut adalah pasal 18 PKPU Nomor 8 Tahun 2022:
BACA JUGA:
Berikut 20 Contoh Soal dan Jawaban Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, Jangan Grogi!
BACA JUGA:Update Lagi Download WA GB v19.52.3 Edisi Januari 2023, Dilengkapi Fitur-Fitur GB MOD, GRATIS Loh
Tugas PPS
-
Mengumumkan daftar Pemilih sementara;
-
Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar Pemilih sementara;
-
Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara;
-
Mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK;
-
Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK;
-
Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;
-
Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;
-
Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya;
-
Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat;
-
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
-
Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:
Langsung Aja Lur! Download WA GB Pro v17.85 Size 45.54 MB Cukup Instal Gratis Klik di Sini Tinggal Pakai
BACA JUGA:Download Aplikasi WhatsApp Aero Apk Terbaru 2023, Aplikasi Pesan Instan Anti Banned, Link Unduh GRATIS DISINI!
Kewajiban PPS
-
Membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, daftar Pemilih hasil perbaikan, dan daftar Pemilih tetap;
-
Menyampaikan daftar Pemilih kepada PPK;
-
Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel;
-
Meneruskan kotak suara dari setiap PPS kepada PPK pada hari yang sama setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap TPS;
-
Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa;
-
Membantu PPK dalam menyelenggarakan Pemilu, kecuali dalam hal penghitungan suara;
-
Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
-
Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:
Ini Soal yang Biasa Ditanya Saat Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, Jangan Gugup ya!
BACA JUGA:Link Download Whatsapp Mod untuk Android dan iOS, Klik Disini Gratis!
Demikian tugas wewenang kewajiban PPS Pemilu 2024. Semoga informasi tersebut bermanfaat.